INKAM, MAKASSAR – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Makassar ditetapkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Ini berdasarkan informasi jadwal tahapan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2020, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020:
19-22 Februari 2020 : Penyerahan dukungan calon perseorangan
15 Juni 2020 – 31 Januari 2021 : Masa kerja PPK dan PPS
4-6 September 2020 : Pendaftaran padangan calon.
24 September 2020 : Pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon.
23 September – 9 November 2020 : Sengketa pasangan calon.
26 September – 5 Desember 2020 : Kampanye
9 Desember 2020. Pemungutan Suara
Penetapan pasangan calon (Paling lama 3 hari setelah penetapan putusan MK diterima KPU).
Saat ini KPU Kota Makassar telah melakukan pengambilan sumpah janji 419 anggota Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Jumlah PPS yang dilantik hari ini di Tiap kecamatan se-kota Makssar, masing-masing; Kecamatan Rappocini 33 orang, Biringkanaya 31 orang, Panakkukang 30 orang, Manggala 24 orang, Ujung Pandang 24 orang, Tamalate 33 orang, Sangkarrang 9 orang, Tamalanrea 23 orang, Makassar 39 orang, Ujung tanah 25 orang, Tallo 36 orang, Mamajang 32 orang, Wajo 22 orang, Mariso 25 orang, dan Bontoala 31 orang.