INKAM – Aktor Dwi Sasono ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait narkoba. Barang bukti ganja sebanyak 16 gram disita saat penangkapan.
“Pada saat dilakukan. Penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di atas lemari di satu tempat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam rilis di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Vivick Tjangkung mengatakan, inisial DS disebut-sebut adalah aktor Dwi Sasono.
Polisi mengungkap, motif aktor Dwi Sasono menggunakan ganja. Dwi Sasono menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu di tengah pandemi COVID-19.
“Motif yang dia sampaikan ke penyidik yang pertama. Mengisi kekosongan waktu, tersangka ini susah tidur beberapa bulan. Ini dengan kegiatan COVID-19 ini dia diam di rumah. Dia memanfaatkan waktu melakukan hal yang salah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Yusri mengatakan hasil pemeriksaan awal, Dwi Sasono sudah menggunakan ganja selama satu bulan.
Lebih lanjut Yusri Yunus mengatakan, saat penangkapan dan pemeriksaan, istri dari Dwi Sasono, Widi Mulia yang lebih dikenal sebagai Widi AB Three tidak mengetahui kapan sang suami mengonsumsi narkoba.
“Pengakuannya istrinya saat diperiksa memang dia tidak tahu kapan suaminya mengonsumsi ganja ini. Tapi, saat digeledah, DS menunjukkan barang bukti ganja yang ia simpan,” tukasnya.
Atas kasusnya, Dwi Sasono terancam hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.