INKAM, MAKASSAR – KPU Makassar telah melakukan ujicoba aplikadk E-Coklit secara serentak di 12 kabupaten/kota yang berpilkada se-Sulsel, pada 14 Mei lalu.
Ujicoba tersebut mengambil sampel masing-masing 2 TPS di 12 Kab/kota yang akan berpilkada, sehingga total TPS yang disampling adalah 24 TPS. Total Jumlah pemilih di 24 TPS tersebut sesuai formulir model A-KWK adalah 9.678 orang.
“Jumlah total pemilih yang berhasil di data pada proses pencoklitan kemarin adalah 2.357 orang, atau sekitar 24% dari jumlah total Pemilih di 24 TPS tersebut,” ungkap Endang Sari, Komisioner KPU Makassar.
Lanjut Endang, pihaknyai menilai pencapaian angka 24% data pemilih yang berhasil tercoklit dari total Pemilih di TPS yang dijadikan sampel tersebut, dengan estimasi waktu hanya sekitar 3-5 jam, menjadi sebuah hal yang melahirkan rasa optimis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit, yang dikembangkan KPU Makassar ini.
Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan, dan pengimputannya sering tidak sampai 100%. Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu.
“Hal yang kami garis bawahi juga dari ujicoba Aplikasi E-Coklit adalah kemudahan menggunakan aplikasi, dan kemampuan adaptasi yang cepat dari sebagian besar petugas PPDP dalam menggunakan aplikasi ini,” tutur Endang.
Yang bertugas sebagai petugas PPDP pada kegiatan kemarin adalah anggota PPK, yang walaupun statusnya sekarang masih non aktif, tapi mereka bersukarela menjadi volunteer.
Pada saat bertugas, mereka bisa dengan cepat menggunakan aplikasi E-Coklit, dan itu tanpa melalui proses Bimtek. Dengan coklit manual, petugas PPDP bisa dibimtek beberapa kali, dan makan waktu 2-3 hari hanya untuk proses bimtek.